tu(gas)lisan #5

 

PATOLOGI SOSIAL PADA REMAJA KOMUNITAS GENG MOTOR

Maulidia


Patologi Sosial, Tasawuf Psikoterapi/6/E

 

 

Abstrak

Pada dasarnya anak pada usia remaja masih dalam proses pencarian jati diri, oleh karena itu perlunya peran orang tua, masyarakat lingkunngan dan ppendidikan untuk mengarahkan pada hal positif. Karena kurangnya peran tersebut beberapa remaja justru salah dalam memilih kelompok untuk bergaul. Bahkan beberapa remaja yang didominasi oleh laki-laki akan ikut dalam kelompok geng motor sebagai pembuktian bahwa ia memang laki-laki sejati, dan alasan yang lain pula mereka ingin diakui oleh teman - temannya. Artikel jurnal ini menunjukkan bahwa remaja yang ikut serta dalam pergaulan geng motor cenderung memiliki tindak kriminalitas seperti tawuran antar geng, merampok, merusak fasilitas umum, mengganggu kenyamanan masyarakat, hingga sampai menghilangkan nyawa orang. Dalam islam pula telah disebutkan hukuman bagi seseorang yang menghilangkan nyawa orang lain dengan hukuman qishas. Qur’an Surah Al-Maidah ayat 33 telah menjelaskan pembalasan bagi orang-orang yang memerangi Allah swt dan para Rasulnya.

Keywords: remaja, geng motor, tindak kejahatan


 


Pendahuluan

Remaja meurpakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan ke mana arah bangsa ini selanjutnya. Oleh karena itu remaja saat ini perlu dibimbing dan dibina secara khusus. Bimbingan yang didapatkan bisa dari keluarga, sekolah, masyarakat sekitar, lingkungan, bahkan program pemerintah. Hal ini diharapkan agar para remaja saat ini dapat berkembang dengan baik secara positif sesuai dengan ajaran dan norma-norma yang ada di masyarakat.

Salah satu fenomena yang terjadi pada dunia kriminalitas yang meresahkan masyarakat saat ini adalah permasalahan geng motor yang menjangkiti sebagian remaja. Geng motor ini biasanya melakukan balapan liar dengan kebut-kebutan secara anarkis yang meresahkan masyarakat.

Soekanto menjelaskan bahwa masalah para remaja biasanya memilki dua cirri yang berlawanan, yaitu keinginan sikap untuk melawan dan yang kedua yaitu sikap apatis. Sebagai contoh sikap melawan seperti menyalahi norma dan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat, dan sikap ekstrem yang mengarah pada radikalisme. Sedangkan contoh sikap apatis yaitu sikap yang sangat berlebihan terhadap ukuran moral. Persoalah tersebut sangat sering ditemui pada kelompok remaja, yaitu kelompok yang bisa dibilang matang secara fisik namun belum matang secara sosial. Kelompok ini lah yang perlu banyak dibimbing dan diajarkan untuk mematuhi norma-norma di masyarakat.[1]

Teori

            Di Indonesia istilah geng motor tentunya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat umum. Geng motor adalah sekumpulan masyarakat yang memiliki hobi mengendarai sepeda motor yang membuat kegiatan berkendara secara masal yang memiliki tujuan konvoi ataupun hanya sekadar touring bersama-sama dengan sepeda motor. Pelaku kegiatan tersebut dikenal dengan gangster. Gangster berarti sorang anggota yang ada pada suatu kelompok yang terorganisir. Geng motor itu sendiri dilandasi oleh kesenangan yang dilakuakan di atas kendaraan bermotor.[2]

Awal dari berbagai kejahatan atau tindak criminal yang dilakukan oleh geng motor bermula dari pertemuan antar geng yang mana dari pertemuan tersebut sangat rawan terjadi gesekan antar geng. Kejahatan tersebut sangat merugikan, misalnya berujung pada pengambilan harta antar geng bahkan sampai melayangnya nyawa dari salah satu anggota geng. Gesekan iinilah yang akbirnya menjadikan dendan yang tak berujung antar geng, dan yang lebih menakutkan adalah aktivitas geng motor yang biasa merusak fasilitas, mencoret jalanan, merampok super/mini market, merampok masyarakat yang mereka temui di jalan, bahkan sampai membunuhnya.

Dariyo menyatakan bahwa remaja (adolescence) adalah masa transisi atau peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Masa remaja ditandai dengan adanya perubahan aspek fisik, psikis, dan psikososial. Mengutip Thornburg, ia menggolongkan remaja kedalam tiga tahap, yaitu remaja awal (usia 13-14 tahun), remaja tengah (usia 15-17 tahun), remaja akhir (18-21 tahun). Remaja tidak memiliki tempat yang jelas, mereka tidak termasuk dalam kategori anak-anak dan tidak juga dikatakan dalam kategori dewasa. [3]

Santrock mengemukakan bahwa ada dua alasan remaja khususnya laki-laki termotivasi untuk memenuhi kebutuhan dengan bergabung geng motor. Pertama, kebutuhan untuk menunjukkan diri sebagai laki-laki sejati. Kedua, kebutuhan sosialisasi dengan teman sebaya.[4]

Adapun faktor yang mempengaruhi kejahatan tindak pidana geng motor adalah:[5]

1.      Faktor Internal

a.       Faktor Intelegensi

Teori intelegensi menurut Cettel yang mengembangkan teori triadic tentang struktur kemampuan mental yang meliputi, kapabilitas umum, kemampuan provincial, dan kemampuan agensi.[6]

b.      Faktor Usia

Pelaku geng motor didominasi pada anak remaja di bawah umur.

c.       Faktor Jenis Kelamin

Pelakunya geng motor ini ternyata tidak hanya dilakuka oleh laki-laki saja, akan tetapi beberapa juga terdapat perempuan, yang mana perempuan tersebut biasanya diajak oleh teman laki-lakinya untuk mengikuti aktivitas yang dilakukan geng motor tersebut.

d.      Faktor Keluarga

Keluarga sangat berperan dalam kasus geng motor kali ini, bisa jadi disebabkan oleh perceraian orang tua, kurangnya perhatian dan kasih sayang yang diberikan orang tua pada anak, lemahnya kondisi fisik keluarga, kurangnya pengertian orang tua pada ersoalan yang dihadapi oleh anak dan kondisi psikis anak.

2.      Faktor Eksternal

a.       Faktor pendidikan

Hal ini bisa terjadi karena anak yang putus sekolah, pola pendidikan yang salah (sehingga berdampak negative) dan kekeliruan  dalam parenting.

b.      Faktor Pergaulan Anak

Salah stu penyebabnya juga timbulnya anak melakukan ugal-ugalan dengan gebg motor akibat minum-minuman bealkohol sehingga dari sana muncul tindak criminal.

c.       Faktor Lingkungan Masyarakat

Lingkunagn masyarakat merupakan faktor terbentuknya perilaku anak, oleh sebab itu, perilaku anak sangat bergantung pada lingkungannya sehari-hari yang akan membentuk siapa anak tersebut.

d.      Faktor Sosial Media

Melakukan kejaahatan yang dipengaruhi oleh faktor sosial media bisa berupa televise, handphone/gadget, buku-buku serta film. Di sini juga peran orang tua sangat penting ddalam memerhatikan apa tontonan, hingga bacaan yang baik untuk diberikan dan diterapkan pada anak.

Upaya yang bisa dilakukan terutama oleh pihak kepolisian dalam meminimalisir aktivitas geng motor tersebut adalah dengan melakukan razia, patrol, sweeping, dan upaya refresif yang dapat dilakukan adalah melakukan sanksi dan pembinaan pada pelaku tindak kejahatan geng motor. Jika terjadi pelaanggaran hukum maka pihak berwajib akan melakukan tindakan ssebagai proses hukum.[7]

Dalam Islam sendiri juga telah dijelaskan bagi pelaku geng motor yang telah menghilangkan nyawa orang lain. Allah mengancam bagi pelaku pembunuhan tanpa alasan syar'i dengan balasan neraka jahannam, (QS. An-Nisa': 93) bahkan membunuh satu orang saja sama nilainya dengan membunuh segenap umat manusia, jika yang terbunuh itu tidak membunuh dan tidak pula melakukan pengrusakan, (QS. Al-Mai'dah: 32). Geng motor yang telah melakukan pembunuhan kepada orang yang tidak bersalah, benar-benar telah melawan Tuhan yang telah menciptakan manusia.[8]

Jika dilihat, kelakuan para anggota geng motor ini sudah memenuhi unsur-unsur kriminalitas dengan sangsi yang sangat berat dalam pandangan Islam. Perbuatan melukai dan membunuh dapat kenakan sangsi qishas.

مَنْ قَتَلَ عَامَداً فهو قودٌ

“Barangsiapa membunuh dengan sengaja, maka ia dijatuhi al Qawad”

Melakukan teror di jalanan, merampas harta benda orang yang lewat, bahkan menumpahkan darah dapatlah dikategorikan sebagai kelompok pembegal (qutha’i ath-thuruq) yang sangsinya sebagaimana firman Allah swt:

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِ‌بُونَ اللَّـهَ وَرَ‌سُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْ‌ضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْ‌جُلُهُم مِّنْ خِلَافٍ أَوْ يُنفَوْا مِنَ الْأَرْ‌ضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَ‌ةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar” (QS Al-Maidah: 33)

Sebab turun ayat ini (asbabun nuzul) terkait dengan sekelompok suku ‘Urniyyin. Mereka murtad dari Islam, kemudian membunuh penggembala, merampas unta shadaqah, kemudian Rasulullah saw memerintahkan untuk menangkap mereka. Lalu beliau saw memotong tangan dan kaki mereka, mencongkel mata mereka, dan melempar mereka ke dalam api hingga mati.[9] 

Namun, sebelum sangsi-sangsi berat itu diberlakukan, negara tentu saja harus menghilangkan sebab-sebab yang dapat menstimulus terbentuknya geng motor yang brutal tersebut. Geng motor yang mungkin mulanya hanyalah sekumpulan orang yang memiliki hobi dan minat yang sama terhadap otomotif jangan sampai bermetamorfosis menjadi kelompok kejahatan.

Pembahasan

Jika diamati lebih lanjut, kemunculan geng motor pada usia remaja ini diawali oleh rasa kesetiakawanan yang tinggi pada pergaulan remaja yang mana kemudian berkembang lebih lanjut pada hal-hal yang bersifat negative seperti kekacauan pada anggotanya atau antara geng.

Bergabungnya para remaja lain ke dalam suatu geng motor ini juga bisa didasari oleh keinginan agar diakui teman sebaya, terutama teman dalam pergaulan geng  motor tersebut. Kemudian, agar diakui geng motor yang lainnya mereka berusaha menjadi yang paling jagoan. Geng motor juga merupakan ekspresi yang dilakukan bagi beberapa remaja laki-laki untuk menunjukkan eksistensi diri maupun kelompoknya. Hal ini bisa menjadikan mereka merasa nyaman dan aman berada dalam pergaulan tersebut.[10]

Biasanya di Indonesia anggoota geng motor banyak didominasi oleh remaja laki-laki yang sedang mencari jati dirinya. Tidak jarang dari mereka melakukan tindak kekerasan pada orang lain.[11]

Persoalan tindakan yang telah dilakukan geng motor merupakan persoalan yang cukup serius, karena dianggap menganggu ketertiban umum dan lebih cenderung pada tindakan criminal. Pada beberapa kasus tindakan kejahatan yang dilakukan oleh geng motor ini selalu melanggar norma-norma di masyarakat. Contohnya seperti balap liar di jalan raya, tawuran antar geng motor, mencuri, merampok, merusak fasilitas umum, hingga penyerangan pada pihak kepolisian. Pelakunya antara lain geng motor Bonek (Surabaya), geng BRIGEZ (Bandung), geng Binter Mercy (Bandung), GBR (Bandung), XTC (Bandung), dan geng motor yang ada di Jakarta.[12]

Kebanyakan dari remaja menjadikan geng motor sebagai aktivitas mengisi waktu luangnya, karena dengan bergabungnya mereka di sana bisa membuat merka merasakan terbebas dari beban pikiran, mereka dapat merasakan aksi-aksi bersama, ikatan persahabatan, simpati, kasih sayang dan harga diri.[13]

Aksi-aksi kriminal mereka seperti penganiayaan, perkelahian dan pemalakan yang tergabungdalam suatu geng motor tersebut, kini telah menjadi momok bagi masyarakat. Didalam gangnya anak-anak remaja merasa bersemangat, aman dan terlindung. Sebab didalamnya merasa lebih kokoh, kuat dan bisa memainkan peranan penting seperti yang mereka harap-harapkan. Maka kelompok ini oleh anak remaja dianggap sebagai alas dasar bagi martabat dan harga diri mereka dimana sang ego mendapatkan arti khusus, punya posisi dan bisa memainkan peran menonjol. Tumbuhkan kemudian proses identifikasi terhadap kelompok itu sendiri yang secara perlahan bisa memunculkan rasa aku sosial anak dengan sikap kebiasaan sentimen, fanatisme, cara berfikir dan pola tingkah laku sendiri. Kenakalan remaja adalah perilaku yang menyimpang dari kebiasaan atau melanggar hukum.[14]

 

Daftar Pustaka

Abdurrahman al Maliki, Nidham al Uqubat fil Islam

Agoes Dariyo, Psikologi Perkembangan Remaja, Jakarta: Ghalia Indonesia 2004

Eva Paullia Wati, Pennaggulangan Tindak Pidana Geng Motar yang dilakukan Anak di bawah Umur di Wilayah Denpasar.

Fadhillah, Tiara Nur, dkk “Transformasi Identitas Anggota Geng Motor Studi Fenomenologi mengenai Transformasi Anggota Geng Motor XTC yang menjadi Organisasi Masyarakat Kabupaten Karawang”,  Jurnal Politikom Indonesiana, Vol.3 No.1 Juli 2018.

Irvan Matondang “Kenakalan Remaja dalam Komunitas Geng Motor” Studi Kasus pada Remaja P-Dox Duren Sawit Jakarta Timur Skripsi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah. Artikel diakses pada 16 April 2020

Jauhar, Geng Motor di Indonesia Perspektif Fenomenologi Jurnal Madani Politik dan Kemasyarakatan Vol. 10 No. 3 Desember 2018

Lulu Riszeki Yuliani. “Profil Perilaku Maskulinitas Agresif Pada Remaja Laki-laki Anggota Geng Motor”,. Studi Kasus Terhadap tiga orang Remaja Laki-laki Anggota geng motor. Skripsi Jurusan Bimbingan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.

Suharman, Srikandi, Psikologi Kognitif. Surabaya 2005

Sukanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo 1999

Artikel ini tayang di tribun-timur.com dengan judul Geng Motor Menurut Maqashid AsySyariah, https://makassar.tribunnews.com/2014/09/19/geng-motor-menurut-maqashid-asy-syariah.

http://repository.upi.edu/operator/upload/s_a0251_060503_chapter4.pdf

http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/24133/1/IRVAN%20MATONDANG.pdf

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/06/09/polisiburu-geng-motor-bunuh-takmir-mesjid, http://news.okezone.com/read/2010/07/25/338/356236/dua-geng-motorbentrok-di-monas,


 



[1] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: PT Grafindo Persada 1999) hlm. 413-414

[2] Tiara Nur Fadhilah, dkk. “Tranformasi Identitas Anggota Geng Motor: Studi Fenomenologi mengenai Transformasi Anggota Geng Motor XTC yang menjadi Organisasi Masyarakat Karawang” Jurnal Politikom Indonesiana. Vol.3 No.1 hlm: 241

[3] Agoes Dariyo, Psikologi Perkembangan Remaja, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004), h. 13-14

[4] Lulu Riszeki Yuliani. “Profil Perilaku Maskulinitas Agresif Pada Remaja Laki-laki Anggota Geng Motor”,. Studi Kasus Terhadap tiga orang Remaja Laki-laki Anggota geng motor. Skripsi Jurusan Bimbingan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Artikel diakses pada tanggal 16 april 2020

[5] Eva Paullia Wati, Pennaggulangan Tindak Pidana Geng Motar yang dilakukan Anak di bawah Umur di Wilayah Denpasar. Hlm: 22

[6] Suharman, Srikandi, Psikologi Kognitif (Surabaya 2005) hlm: 352

[7] Sudarto, Hakim dan Hukum Pidana. (Bandung: Penerbit Alumni 1994) hlm: 118

[8] Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com  dengan judul Geng Motor Menurut Maqashid AsySyariah,  https://makassar.tribunnews.com/2014/09/19/geng-motor-menurut-maqashid-asy-syariah.

[9] Abdurrahman al Maliki Nidham al Uqubat fil Islam

 

[10] Lulu Riszeki Yuliani. “Profil Perilaku Maskulinitas Agresif Pada Remaja Laki-laki Anggota Geng Motor”,. Studi Kasus Terhadap tiga orang Remaja Laki-laki Anggota geng motor. Skripsi Jurusan Bimbingan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Artikel diakses pada tanggal 16 april 2020 dari http://repository.upi.edu/operator/upload/s_a0251_060503_chapter4.pdf

[11] Jauhar, Geng Motor di Indonesia Perspektif Fenomenologi Jurnal Madani Politik dan Kemasyarakatan Vol. 10 No. 3 Desember 2018 hlm: 59

[12] Dari berbagai sumber http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/06/09/polisiburu-geng-motor-bunuh-takmir-mesjid, http://news.okezone.com/read/2010/07/25/338/356236/dua-geng-motorbentrok-di-monas,

[13] Irvan Matondang “Kenakalan Remaja dalam Komunitas Geng Motor” Studi Kasus pada Remaja P-Dox Duren Sawit Jakarta Timur Skripsi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah. Artikel diakses pada 16 April 2020 http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/24133/1/IRVAN%20MATONDANG.pdf

[14] Jauhar, Geng Motor di Indonesia Perspektif Fenomenologi Jurnal Madani Politik dan Kemasyarakatan Vol. 10 No. 3 Desember 2018 hlm: 61-62

Komentar

Postingan populer dari blog ini

anak perempuan

blessed

Past Reflection