tu(gas)lisan #5
PATOLOGI SOSIAL PADA REMAJA KOMUNITAS GENG MOTOR
Maulidia
Patologi Sosial, Tasawuf Psikoterapi/6/E
Abstrak
Pada dasarnya
anak pada usia remaja masih dalam proses pencarian jati diri, oleh karena itu
perlunya peran orang tua, masyarakat lingkunngan dan ppendidikan untuk
mengarahkan pada hal positif. Karena kurangnya peran tersebut beberapa remaja
justru salah dalam memilih kelompok untuk bergaul. Bahkan beberapa remaja yang
didominasi oleh laki-laki akan ikut dalam kelompok geng motor sebagai
pembuktian bahwa ia memang laki-laki sejati, dan alasan yang lain pula mereka
ingin diakui oleh teman - temannya. Artikel jurnal ini menunjukkan bahwa remaja
yang ikut serta dalam pergaulan geng motor cenderung memiliki tindak
kriminalitas seperti tawuran antar geng, merampok, merusak fasilitas umum,
mengganggu kenyamanan masyarakat, hingga sampai menghilangkan nyawa orang. Dalam
islam pula telah disebutkan hukuman bagi seseorang yang menghilangkan nyawa
orang lain dengan hukuman qishas. Qur’an Surah Al-Maidah ayat 33 telah menjelaskan
pembalasan bagi orang-orang yang memerangi Allah swt dan para Rasulnya.
Keywords: remaja,
geng motor, tindak kejahatan
Pendahuluan
Remaja meurpakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan ke
mana arah bangsa ini selanjutnya. Oleh karena itu remaja saat ini perlu
dibimbing dan dibina secara khusus. Bimbingan yang didapatkan bisa dari
keluarga, sekolah, masyarakat sekitar, lingkungan, bahkan program pemerintah.
Hal ini diharapkan agar para remaja saat ini dapat berkembang dengan baik
secara positif sesuai dengan ajaran dan norma-norma yang ada di masyarakat.
Salah satu fenomena yang terjadi pada dunia kriminalitas yang
meresahkan masyarakat saat ini adalah permasalahan geng motor yang menjangkiti
sebagian remaja. Geng motor ini biasanya melakukan balapan liar dengan
kebut-kebutan secara anarkis yang meresahkan masyarakat.
Soekanto menjelaskan bahwa masalah para remaja biasanya memilki dua
cirri yang berlawanan, yaitu keinginan sikap untuk melawan dan yang kedua yaitu
sikap apatis. Sebagai contoh sikap melawan seperti menyalahi norma dan hukum yang
berlaku dalam suatu masyarakat, dan sikap ekstrem yang mengarah pada
radikalisme. Sedangkan contoh sikap apatis yaitu sikap yang sangat berlebihan
terhadap ukuran moral. Persoalah tersebut sangat sering ditemui pada kelompok
remaja, yaitu kelompok yang bisa dibilang matang secara fisik namun belum
matang secara sosial. Kelompok ini lah yang perlu banyak dibimbing dan
diajarkan untuk mematuhi norma-norma di masyarakat.[1]
Teori
Di Indonesia
istilah geng motor tentunya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat umum.
Geng motor adalah sekumpulan masyarakat yang memiliki hobi mengendarai sepeda
motor yang membuat kegiatan berkendara secara masal yang memiliki tujuan konvoi
ataupun hanya sekadar touring bersama-sama dengan sepeda motor. Pelaku kegiatan
tersebut dikenal dengan gangster. Gangster berarti sorang anggota
yang ada pada suatu kelompok yang terorganisir. Geng motor itu sendiri
dilandasi oleh kesenangan yang dilakuakan di atas kendaraan bermotor.[2]
Awal dari berbagai kejahatan atau tindak criminal yang dilakukan
oleh geng motor bermula dari pertemuan antar geng yang mana dari pertemuan
tersebut sangat rawan terjadi gesekan antar geng. Kejahatan tersebut sangat
merugikan, misalnya berujung pada pengambilan harta antar geng bahkan sampai
melayangnya nyawa dari salah satu anggota geng. Gesekan iinilah yang akbirnya
menjadikan dendan yang tak berujung antar geng, dan yang lebih menakutkan
adalah aktivitas geng motor yang biasa merusak fasilitas, mencoret jalanan,
merampok super/mini market, merampok masyarakat yang mereka temui di jalan,
bahkan sampai membunuhnya.
Dariyo menyatakan bahwa remaja (adolescence) adalah masa
transisi atau peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Masa remaja
ditandai dengan adanya perubahan aspek fisik, psikis, dan psikososial. Mengutip
Thornburg, ia menggolongkan remaja kedalam tiga tahap, yaitu remaja awal (usia
13-14 tahun), remaja tengah (usia 15-17 tahun), remaja akhir (18-21 tahun).
Remaja tidak memiliki tempat yang jelas, mereka tidak termasuk dalam kategori
anak-anak dan tidak juga dikatakan dalam kategori dewasa. [3]
Santrock mengemukakan bahwa ada dua alasan remaja khususnya
laki-laki termotivasi untuk memenuhi kebutuhan dengan bergabung geng motor.
Pertama, kebutuhan untuk menunjukkan diri sebagai laki-laki sejati. Kedua,
kebutuhan sosialisasi dengan teman sebaya.[4]
Adapun faktor yang mempengaruhi kejahatan tindak pidana geng motor
adalah:[5]
1.
Faktor
Internal
a.
Faktor
Intelegensi
Teori intelegensi menurut Cettel yang mengembangkan teori triadic
tentang struktur kemampuan mental yang meliputi, kapabilitas umum, kemampuan
provincial, dan kemampuan agensi.[6]
b.
Faktor
Usia
Pelaku geng motor didominasi pada anak remaja di bawah umur.
c.
Faktor
Jenis Kelamin
Pelakunya geng motor ini ternyata tidak hanya dilakuka oleh
laki-laki saja, akan tetapi beberapa juga terdapat perempuan, yang mana
perempuan tersebut biasanya diajak oleh teman laki-lakinya untuk mengikuti
aktivitas yang dilakukan geng motor tersebut.
d.
Faktor
Keluarga
Keluarga sangat berperan dalam kasus geng motor kali ini, bisa jadi
disebabkan oleh perceraian orang tua, kurangnya perhatian dan kasih sayang yang
diberikan orang tua pada anak, lemahnya kondisi fisik keluarga, kurangnya
pengertian orang tua pada ersoalan yang dihadapi oleh anak dan kondisi psikis
anak.
2.
Faktor
Eksternal
a.
Faktor
pendidikan
Hal
ini bisa terjadi karena anak yang putus sekolah, pola pendidikan yang salah
(sehingga berdampak negative) dan kekeliruan
dalam parenting.
b.
Faktor
Pergaulan Anak
Salah
stu penyebabnya juga timbulnya anak melakukan ugal-ugalan dengan gebg motor
akibat minum-minuman bealkohol sehingga dari sana muncul tindak criminal.
c.
Faktor
Lingkungan Masyarakat
Lingkunagn
masyarakat merupakan faktor terbentuknya perilaku anak, oleh sebab itu,
perilaku anak sangat bergantung pada lingkungannya sehari-hari yang akan
membentuk siapa anak tersebut.
d.
Faktor
Sosial Media
Melakukan
kejaahatan yang dipengaruhi oleh faktor sosial media bisa berupa televise,
handphone/gadget, buku-buku serta film. Di sini juga peran orang tua sangat
penting ddalam memerhatikan apa tontonan, hingga bacaan yang baik untuk
diberikan dan diterapkan pada anak.
Upaya yang bisa dilakukan terutama oleh pihak kepolisian dalam
meminimalisir aktivitas geng motor tersebut adalah dengan melakukan razia,
patrol, sweeping, dan upaya refresif yang dapat dilakukan adalah melakukan
sanksi dan pembinaan pada pelaku tindak kejahatan geng motor. Jika terjadi
pelaanggaran hukum maka pihak berwajib akan melakukan tindakan ssebagai proses
hukum.[7]
Dalam Islam sendiri juga telah dijelaskan bagi pelaku geng motor
yang telah menghilangkan nyawa orang lain. Allah mengancam bagi pelaku
pembunuhan tanpa alasan syar'i dengan balasan neraka jahannam, (QS. An-Nisa':
93) bahkan membunuh satu orang saja sama nilainya dengan membunuh segenap umat
manusia, jika yang terbunuh itu tidak membunuh dan tidak pula melakukan
pengrusakan, (QS. Al-Mai'dah: 32). Geng motor yang telah melakukan pembunuhan
kepada orang yang tidak bersalah, benar-benar telah melawan Tuhan yang telah
menciptakan manusia.[8]
Jika
dilihat, kelakuan para anggota geng motor ini sudah memenuhi unsur-unsur
kriminalitas dengan sangsi yang sangat berat dalam pandangan Islam. Perbuatan
melukai dan membunuh dapat kenakan sangsi qishas.
مَنْ قَتَلَ عَامَداً فهو قودٌ
“Barangsiapa membunuh dengan sengaja, maka ia
dijatuhi al Qawad”
Melakukan teror di jalanan, merampas harta benda orang yang lewat,
bahkan menumpahkan darah dapatlah dikategorikan sebagai kelompok
pembegal (qutha’i ath-thuruq) yang sangsinya sebagaimana firman Allah
swt:
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّـهَ وَرَسُولَهُ
وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ
تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَافٍ أَوْ يُنفَوْا مِنَ الْأَرْضِ
ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ
عَظِيمٌ
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah
dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau
disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau
dibuang dari negeri (tempat kediamannya). yang demikian itu (sebagai) suatu
penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang
besar” (QS Al-Maidah: 33)
Sebab turun ayat ini (asbabun nuzul) terkait dengan sekelompok
suku ‘Urniyyin. Mereka murtad dari Islam, kemudian membunuh penggembala,
merampas unta shadaqah, kemudian Rasulullah saw memerintahkan untuk menangkap
mereka. Lalu beliau saw memotong tangan dan kaki mereka, mencongkel mata
mereka, dan melempar mereka ke dalam api hingga mati.[9]
Namun, sebelum sangsi-sangsi berat itu diberlakukan, negara tentu
saja harus menghilangkan sebab-sebab yang dapat menstimulus terbentuknya geng
motor yang brutal tersebut. Geng motor yang mungkin mulanya hanyalah sekumpulan
orang yang memiliki hobi dan minat yang sama terhadap otomotif jangan sampai
bermetamorfosis menjadi kelompok kejahatan.
Pembahasan
Jika diamati lebih lanjut, kemunculan geng motor pada usia remaja
ini diawali oleh rasa kesetiakawanan yang tinggi pada pergaulan remaja yang
mana kemudian berkembang lebih lanjut pada hal-hal yang bersifat negative
seperti kekacauan pada anggotanya atau antara geng.
Bergabungnya para remaja lain ke dalam suatu geng motor ini juga
bisa didasari oleh keinginan agar diakui teman sebaya, terutama teman dalam
pergaulan geng motor tersebut. Kemudian,
agar diakui geng motor yang lainnya mereka berusaha menjadi yang paling jagoan.
Geng motor juga merupakan ekspresi yang dilakukan bagi beberapa remaja
laki-laki untuk menunjukkan eksistensi diri maupun kelompoknya. Hal ini bisa
menjadikan mereka merasa nyaman dan aman berada dalam pergaulan tersebut.[10]
Biasanya di Indonesia anggoota geng motor banyak didominasi oleh
remaja laki-laki yang sedang mencari jati dirinya. Tidak jarang dari mereka
melakukan tindak kekerasan pada orang lain.[11]
Persoalan tindakan yang telah dilakukan geng motor merupakan
persoalan yang cukup serius, karena dianggap menganggu ketertiban umum dan
lebih cenderung pada tindakan criminal. Pada beberapa kasus tindakan kejahatan yang
dilakukan oleh geng motor ini selalu melanggar norma-norma di masyarakat.
Contohnya seperti balap liar di jalan raya, tawuran antar geng motor, mencuri,
merampok, merusak fasilitas umum, hingga penyerangan pada pihak kepolisian.
Pelakunya antara lain geng motor Bonek (Surabaya), geng BRIGEZ (Bandung), geng
Binter Mercy (Bandung), GBR (Bandung), XTC (Bandung), dan geng motor yang ada di
Jakarta.[12]
Kebanyakan dari remaja menjadikan geng motor sebagai aktivitas
mengisi waktu luangnya, karena dengan bergabungnya mereka di sana bisa membuat merka
merasakan terbebas dari beban pikiran, mereka dapat merasakan aksi-aksi
bersama, ikatan persahabatan, simpati, kasih sayang dan harga diri.[13]
Aksi-aksi kriminal mereka seperti penganiayaan, perkelahian dan
pemalakan yang tergabungdalam suatu geng motor tersebut, kini telah menjadi
momok bagi masyarakat. Didalam gangnya anak-anak remaja merasa bersemangat,
aman dan terlindung. Sebab didalamnya merasa lebih kokoh, kuat dan bisa
memainkan peranan penting seperti yang mereka harap-harapkan. Maka kelompok ini
oleh anak remaja dianggap sebagai alas dasar bagi martabat dan harga diri
mereka dimana sang ego mendapatkan arti khusus, punya posisi dan bisa memainkan
peran menonjol. Tumbuhkan kemudian proses identifikasi terhadap kelompok itu
sendiri yang secara perlahan bisa memunculkan rasa aku sosial anak dengan sikap
kebiasaan sentimen, fanatisme, cara berfikir dan pola tingkah laku sendiri.
Kenakalan remaja adalah perilaku yang menyimpang dari kebiasaan atau melanggar
hukum.[14]
Daftar Pustaka
Abdurrahman al Maliki, Nidham al
Uqubat fil Islam
Agoes Dariyo, Psikologi
Perkembangan Remaja, Jakarta: Ghalia Indonesia 2004
Eva Paullia Wati, Pennaggulangan
Tindak Pidana Geng Motar yang dilakukan Anak di bawah Umur di Wilayah Denpasar.
Fadhillah, Tiara Nur, dkk
“Transformasi Identitas Anggota Geng Motor Studi Fenomenologi mengenai
Transformasi Anggota Geng Motor XTC yang menjadi Organisasi Masyarakat
Kabupaten Karawang”, Jurnal
Politikom Indonesiana, Vol.3 No.1 Juli 2018.
Irvan Matondang “Kenakalan Remaja
dalam Komunitas Geng Motor” Studi Kasus pada Remaja P-Dox Duren Sawit Jakarta
Timur Skripsi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah.
Artikel diakses pada 16 April 2020
Jauhar, Geng
Motor di Indonesia Perspektif Fenomenologi Jurnal Madani Politik dan
Kemasyarakatan Vol. 10 No. 3 Desember 2018
Lulu Riszeki Yuliani. “Profil
Perilaku Maskulinitas Agresif Pada Remaja Laki-laki Anggota Geng Motor”,. Studi
Kasus Terhadap tiga orang Remaja Laki-laki Anggota geng motor. Skripsi
Jurusan Bimbingan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.
Suharman, Srikandi, Psikologi Kognitif.
Surabaya 2005
Sukanto, Soerjono. Sosiologi
Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo 1999
Artikel ini tayang di tribun-timur.com dengan judul Geng Motor Menurut Maqashid AsySyariah, https://makassar.tribunnews.com/2014/09/19/geng-motor-menurut-maqashid-asy-syariah.
http://repository.upi.edu/operator/upload/s_a0251_060503_chapter4.pdf
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/24133/1/IRVAN%20MATONDANG.pdf
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/06/09/polisiburu-geng-motor-bunuh-takmir-mesjid,
http://news.okezone.com/read/2010/07/25/338/356236/dua-geng-motorbentrok-di-monas,
[1] Soerjono
Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: PT Grafindo Persada 1999)
hlm. 413-414
[2] Tiara Nur
Fadhilah, dkk. “Tranformasi Identitas Anggota Geng Motor: Studi Fenomenologi
mengenai Transformasi Anggota Geng Motor XTC yang menjadi Organisasi Masyarakat
Karawang” Jurnal Politikom Indonesiana. Vol.3 No.1 hlm: 241
[3] Agoes Dariyo,
Psikologi Perkembangan Remaja, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004), h. 13-14
[4] Lulu Riszeki
Yuliani. “Profil Perilaku Maskulinitas Agresif Pada Remaja Laki-laki Anggota
Geng Motor”,. Studi Kasus Terhadap tiga orang Remaja Laki-laki Anggota geng
motor. Skripsi Jurusan Bimbingan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia
Bandung. Artikel diakses pada tanggal 16 april 2020
[5] Eva Paullia
Wati, Pennaggulangan Tindak Pidana Geng Motar yang dilakukan Anak di bawah
Umur di Wilayah Denpasar. Hlm: 22
[6] Suharman,
Srikandi, Psikologi Kognitif (Surabaya 2005) hlm: 352
[7] Sudarto, Hakim
dan Hukum Pidana. (Bandung: Penerbit Alumni 1994) hlm: 118
[8] Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Geng Motor Menurut Maqashid AsySyariah, https://makassar.tribunnews.com/2014/09/19/geng-motor-menurut-maqashid-asy-syariah.
[9] Abdurrahman al Maliki Nidham al Uqubat fil Islam
[10] Lulu Riszeki
Yuliani. “Profil Perilaku Maskulinitas Agresif Pada Remaja Laki-laki Anggota
Geng Motor”,. Studi Kasus Terhadap tiga orang Remaja Laki-laki Anggota geng
motor. Skripsi Jurusan Bimbingan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia
Bandung. Artikel diakses pada tanggal 16 april 2020 dari
http://repository.upi.edu/operator/upload/s_a0251_060503_chapter4.pdf
[11] Jauhar, Geng
Motor di Indonesia Perspektif Fenomenologi Jurnal Madani Politik dan
Kemasyarakatan Vol. 10 No. 3 Desember 2018 hlm: 59
[12] Dari berbagai
sumber http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/06/09/polisiburu-geng-motor-bunuh-takmir-mesjid,
http://news.okezone.com/read/2010/07/25/338/356236/dua-geng-motorbentrok-di-monas,
[13] Irvan
Matondang “Kenakalan Remaja dalam Komunitas Geng Motor” Studi Kasus pada
Remaja P-Dox Duren Sawit Jakarta Timur Skripsi Fakultas Sosial dan Ilmu
Politik UIN Syarif Hidayatullah. Artikel diakses pada 16 April 2020 http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/24133/1/IRVAN%20MATONDANG.pdf
[14] Jauhar, Geng
Motor di Indonesia Perspektif Fenomenologi Jurnal Madani Politik dan
Kemasyarakatan Vol. 10 No. 3 Desember 2018 hlm: 61-62
Komentar
Posting Komentar